MEMAHAMI "ESSENTIAL MESSAGES" UPACARA TRADISIONAL JAWA

Selamatan (Jawa: selametan) adalah suatu upacara makan bersama makanan yang telah diberi doa oleh modin (orang yang dianggap lebih menguasai ajaran Islam) sebelum dibagi-bagikan. Tujuan inti upacara selametan adalah untuk menghormati, mensyukuri, memuja, dan memohon keselamatan kepada Tuhan melalui makhluk halus, arwah leluhur, atau arwah orang-orang tertentu. Bagi sebagian besar Jawa Santri, upacara-upacara tradisional yang diselenggarakan masyarakat Jawa dikategorikan perbuatan musyrik atau menyekutukan Tuhan.

Beberapa upacara tradisional yang dilakukan dalam hubungannya dengan kematian adalah surtanah, nelung ndina, mitung ndina, matang puluh dina, nyatus, mendhak pisan, mendhak pindho, nyewu, dan nyadran. Meskipun secara kuantitatif tidak tercatat, para santri memandang upacara-upacara tradisional tersebut sebagai perbuatan musyrik.

Sikap memvonis seperti itu tentu saja sangat tidak bijaksana, karena menimbulkan perasaan saling curiga bahkan dapat menimbulkan perpecahan di kalangan umat Islam khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya. Ketidakmampuan memahami pesan esensial (essential message) upacara-upacara tradisonal yang dilaksanakan masyarakat di sekitarnya, tampaknya menjadi penyebab munculnya sikap vonis musyrik terhadap para pelakunya.

Mengacu pada Serat Kadilangu dan Serat Walisanga, mengemukakan bahwa :

Makhluk hidup terdiri dari tubuh jasmaninya (selira) dan semua keinginan yang ada pada dirinya (kamarupa). Jasmani dapat hidup dan bergerak karena ada atma (semangat), kama (keinginan), dan prana (nafsu). Berbeda dengan makhluk lain, manusia juga mempunyai manas (akal), menasa (kecerdasan), dan jiwa.

Apabila manusia mati, atma, kama, prana, manas, dan jiwa meninggalkan jasmaninya pada hari ke-3 setelah kematiannya.

  • Pada hari ke-7, rohnya masih memiliki keinginan, dibimbing oleh malaikat ke kamaloka menuju ke gerbang melewati jembatan shirotal mustakim yang lebarnya sepertujuh belah rambut wanita. Bila tidak berhasil melewati, ia akan jatuh ke neraka dan jika terlalu banyak dosa ia akan terperosok lebih dalam lagi ke bumi kapindho (bumi kedua) yang berisi magma pijar. Dalam waktu lama ia akan dilahirkan kembali sebagai seekor binatang. Kemudian masuk bumi ketiga dan dilahirkan kembali sebagai tanaman, dan akhirnya dilahirkan kembali sebagai manusia agar hidup lebih baik dan berguna. Roh akan berada di kamaloka sampai hari ke-40.
  • Pada hari ke-100 masuk ke dewaka (surga pertama), kemudian mati ke dua kalinya. Tubuh halusnya yang berisikan sisa-sisa nafsu dan keinginan ditinggalkan. Apabila keluarga yang ditinggalkan masih memanggilnya, maka roh menjadi lelembut (makhluk halus) dan berkeliaran di sekitar tempat tinggal manusia dan menetap di sekitar kaum keluarga sebagai roh penjaga. Ia akan bersemayam di pohon besar, batu, gua, atau daerah perbukitan. Roh yang berhasil masuk surga pertama akan menjadi lebih murni.
  • Pada hari ke-1000 ia akan masuk surga kedua. Proses ini akan berulang hingga roh masuk ke surga ke tujuh dan mencapai moksa (kesempurnaan).

Upacara tradisonal yang berhubungan dengan kematian yang dilaksanakan masyarakat Jawa adalah:

Surtanah

Poerwadarminta mengemukakan bahwa surtanah berasal dari kata dalam bahasa Jawa ‘ngesur tanah’ yang berarti melakukan selamatan terhadap orang yang baru saja meninggal dunia. Dilaksanakan pada hari pemakaman jenasah setelah para pelayat pulang dari kuburan.

Ubarampe atau perlengkapan dan materi dalam upacara surtanah adalah:

  • Sega golong (nasi dibentuk bola),
  • Sega asahan (nasi putih yang ditaruh di atas nyiru),
  • Tumpeng pungkur (nasi dibentuk gunungan/kerucut),
  • Sega wudhuk (nasi gurih),
  • Ingkung (ayam jantan masak utuh),
  • Tumpeng wajar (nasi putih tanpa lauk berbentuk kerucut),
  • Kembang rasulan (bunga Rosul yang terdiri dari mawar, melati, dan kenanga),
  • Bubur abang putih (bubur yang diberi cairan gula kelapa dan bubur biasa),
  • Tukon pasar (materi selamatan berupa segala macam buah),
  • Wajib ( uang yang diberikan kepada pemimpin upacara), dan
  • Dupa (kemenyan) yang dibakar sebelum upacara dilangsungkan.
Semua materi tersebut diletakkan di suatu tempat kemudian dikepungke (dikepung) oleh hadirin. Kegiatan ini disebut kenduren atau kepungan. Acara ditutup dengan doa berbahasa Arab dipimpin oleh kaum. Di samping kenduren, selamatan surtanah juga diikuti dengan penyiapan sesajen. Sesajen ini dibuang ke tempat-tempat yang dianggap angker, misalnya perempatan jalan, pojok desa, pohon besar, dan sebagainya

Nelung ndina (3 Hari)

Upacara ini dilaksanakan tepat tiga (Jawa: telu) hari setelah kematian seseorang. Materi untuk selamatan hampir sama dengan surtanah, tetapi tanpa tumpeng pungkur beserta lauk-pauknya. Pada upacara ini ditambah dengan takir pontang, yaitu wadah dari daun pisang dan daun kelapa yang masih muda berisi nasi putih dan nasi punar (kuning). Penggunaan sesajen sama dengan surtanah.

Mitung ndina (7 hari)

Upacara ini dilaksanakan tepat tujuh (Jawa: pitu) hari setelah kematian seseorang. Materi untuk selamatan hampir sama dengan surtanah, tetapi ditambah dengan apem ketan kolak. Penggunaan sesajen masih sama dengan kedua selamatan di atas.

Matang puluh dina (40 hari)

Upacara selamatan ini dilaksanakan tepat empat puluh hari (Jawa: patang puluh) setelah kematian seseorang. Materi atau perlengkapan untuk selamatan hampir sama dengan mitung ndina. Hanya saja materi berupa ingkung ayam diusahakan dari ayam berbulu putih mulus. Sulitnya mendapatkan ayam berbulu putih mulus menyebabkan masyarakat mengganti dengan ayam berbulu biasa. Penggunaan sesajen sama dengan surtanah.

-  Nyatus dina (100 hari)
Dilaksanakan tepat seratus hari (Jawa: satus) setelah kematian seseorang. Materi dan sesajen untuk selamatan sama dengan selamatan yang telah dilaksanakan.

-  Mendhak pisan (tahun pertama)
Dilaksanakan tepat setahun setelah kematian seseorang. Materi dan sesajen untuk selamatan sama dengan selamatan yang telah dilaksanakan.

-  Mendhak pindho (tahun kedua)
Dilaksanakan tepat dua tahun setelah kematian seseorang. Materi dan sesajen untuk selamatan sama dengan selamatan yang telah dilaksanakan.

-  Nyewu dina (100 hari/tahun ketiga)
Selamatan nyewu dina atau nyewu dilaksanakan seribu (Jawa: sewu) hari sejak kematian seseorang. Selamatan ini dilakukan besar-besaran, sebab dianggap yang terakhir kalinya. Materi atau perlengkapan sama dengan selamatan terdahulu, tetapi ditambah dengan memotong kambing, merpati, dan bebek, di samping juga ayam. Sebelum disembelih, kambing dimandikan dengan air bunga setaman, dikeramasi dengan air lada atau mangir, diselimuti kafan, dikalungi rangkaian bunga, dan diberi makan daun sirih. Selain pemotongan hewan-hewan tersebut, juga dilakukan pelepasan sepasang merpati sesudah kenduri dan pembacaan ayat-ayat Al Quran.

Selain sesajen seperti selamatan terdahulu, masih ditambah sesajen berupa: klasa bangka (tikar), benang lawe, jodhog (tempat menaruh lampu senthir/lampu minyak tanah), lampu dengan minyak goreng, sisir, minyak wangi, cermin, kapas, kemenyan, pisang raja, gula kelapa, kelapa utuh, beras, benang jahit, jarum, dan bunga.

Pada selamatan nyewu ini biasanya juga dilaksanakan pemasangan kijing atau nisan, sehingga upacara selamatan ini juga disebut selamatan ngijing.

Upacara-upacara selamatan tersebut dilakukan kepada setiap orang yang meninggal, kecuali yang meninggal bayi yang belum umur (trek), artinya belum saatnya lahir. Dalam keadaan seperti ini, segala bentuk upacara seperti di atas dilaksanakan sekaligus pada selamatan surtanah. Pemakaman dilakukan di pekarangan rumah, tidak di makam umum, agar perawatan mudah dan tidak terlupakan. Bayi trek bila dipelihara dengan baik diyakini sangat membantu orang tua yang ditinggalkan, misalnya menenteramkan keluarga, membantu mencari nafkah, dan sebagainya.

Bahkan bagi orang tuanya, perlakuan bayi trek disamakan dengan perlakuan terhadap anak yang masih hidup. Selain kuburannya dirawat dengan baik, pada malam-malam tertentu dikirim doa dan bunga, kemenyan, sesajen, dan baju baru. Roh bayi trek dapat dimintai bantuan atau pertolongan oleh orang tuanya jika sedang menghadapi kesulitan.

Nyadran

Kegiatan lain dalam hal perawatan kuburan dan penghormatan terhadap roh orang mati atau roh leluhur adalah selamatan nyadran. Nyadran berarti melaksanakan upacara sadran atau sadranan yang masih populer di kalangan masyarakat Jawa. Upacara ini dilaksanakan pada bulan Ruwah (kalender Jawa) atau Sya’ban (kalender Hijriyah) sesudah tanggal 15 hingga menjelang ibadah puasa Ramadhan.

Nyadran dilangsungkan dengan selamatan di rumah dan di makam. Materinya adalah nasi asahan beserta lauk-pauknya, ditambah apem dan perlengkapannya berupa tukon pasar.

Maksud selamatan ini adalah mengirim doa dan minta berkah kepada para arwah leluhur. Hal itu tercermin dari doa yang disampaikan pada saat selamatan yang berbunyi:

“Kintun pandonga dhateng leluhur kula saking jaler lan saking estri, ingkang tebih lan ingkang celak, ingkang kerawatan lan ingkang mboten kerawatan. Sedaya wau kula suwun berkah pangestunipun wilujeng.”

(Kirim doa kepada para leluhur, baik dari lelaki maupun perempuan, yang dekat maupun yang jauh, yang terawat maupun yang tidak terawat. Semua tadi kami minta berkah dan restunya.)

Masyarakat percaya pada bulan Ruwah para arwah leluhur mempunyai kesempatan tilik kubur (berkunjung ke makamnya) dan tilik omah (berkunjung ke rumah). Karenanya, banyak orang tua melarang anaknya kencing di halaman agar tidak sampai mengencingi arwah yang sedang tilik omah tersebut.

-------------------------------------------------------------------------------------------------
*  Dikutip dari artikel pada "Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan No.56"
Oleh: Zulkarnaen Syri Lokesywara

0 komentar:

Posting Komentar